Dua Pasutri Produksi Uang Palsu hingga Rp500 Juta

Kamis, 14 Januari 2016 - 05:13 WIB
Dua Pasutri Produksi Uang Palsu hingga Rp500 Juta
Dua Pasutri Produksi Uang Palsu hingga Rp500 Juta
A A A
SEMARANG - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semarang Utara mengungkap praktik pembuatan uang palsu dengan barang bukti hingga 500 juta. Pembuatan ini, melibatkan dua pasangan suami isteri (pasutri).

Masing-masing, pasutri pertama adalah pasangan Dedi Kusumawansyah (35), warga asli Ketapang, Kalimantan Barat dan Hindun (29), warga asli Bandung. Pasutri kedua adalah Aris Yuliawan (37), warga Secang, Magelang dan Iranti Lisnawati (22), warga asli Bandung.

Pasutri ini berkomplot membuat uang palsu, lokasinya di rumah Aris Yuliawan. Mereka memproduksi dengan kertas, printer dan cetakan tanda air.

Para istri itu, membantu menyulam benang pengamanan pada uang palsu yang selesai dicetak, agar terlihat serupa aslinya.

Terungkapnya praktik melawan hukum ini diawali dari penangkapan Samsul Bahri (41),warga Kalimantan Barat, saat membeli rokok ketika menginap dk Hotel Oea Wa Asia, Semarang Utara pada Rabu (6/1/2016).

Dia membeli rokok dengan uang palsu. Aksinya tak mulus, hingga salah satu petugas hotel setempat melapor polisi.

"Petugas kami langsung menggeledah Samsul Bahri. Ditemukan uang palsu total Rp290 ribu. Dikembangkan, hingga ditangkap pelaku Dedi dan Hindun yang saat itu menginap di hotel yang sama," ungkap Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan, di Mapolsek Semarang Utara, Rabu (13/1/2016) siang.

Dari tiga orang itu, awalnya ditemukan uang palsu 989 lembar, pecahan Rp50 ribu, totalnya Rp49,9juta. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Semarang Utara.
Pengembangan penyidikan pun dilakukan, hingga berhasil menangkap tersangka Aris dan isterinya yakni Iranti, di sebuah rumah kontrakan di Secang, Magelang.

Di Magelang itu, ditemukan aneka barang buktinya. Termasuk uang-uang palsu dalam lembaran-lembaran belum dipotong. Alat-alat pembuatnya pun turut disita.

"Produksi manual. Nah isteri-isteri itu tugasnya membantu menyulam benang pengaman pakai lidi. Sudah ahli, sehari bisa menyulam 500 lembar. Di situ ada barang bukti, uang palsu. Kalau ditotal, dengan yang sudah diedarkan, mendekati Rp1miliar," tambah Sulkhan.

Uang-uang itu diedarkan ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, ada pembelinya. Sulkhan menyebut, transaksi jual beli itu ditukar dengan uang aslinya. Tersangka yang berperan mengedarkan adalah Samsul Bahri.

"Perbandingannya Rp5 juta dan Rp1juta (uang palsu Rp5juta dibeli seharga Rp1juta uang asli)," kata Samsul Bahri.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1855 seconds (0.1#10.140)